Ketua MPR Tambang Perusahaan Merusak Kawasan Wisata

Ketua MPR Tambang Perusahaan Merusak Kawasan Wisata

Ketua MPR Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo, mengkritik keras perusahaan tambang yang menjalankan aktivitas secara serampangan di sejumlah kawasan wisata. Saat mengunjungi daerah konservasi dan wisata alam di Sulawesi dan Kalimantan, ia menyatakan keprihatinannya atas dampak eksploitasi tambang yang merusak keindahan dan ekosistem.

Tambang perusahaan merusak kawasan wisata yang seharusnya menjadi andalan ekonomi dan konservasi jangka panjang,” ujar Bamsoet. Ia menambahkan, praktik tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap izin lingkungan dan tata kelola wilayah.


Tambang Perusahaan Ancam Potensi Wisata Daerah

Ketua MPR mengatakan bahwa banyak perusahaan tambang mengabaikan dampak ekologis. Padahal, aktivitas tambang sering kali merusak kawasan yang memiliki nilai sejarah, budaya, maupun biodiversitas tinggi. Pelaku tambang menjadikan kawasan seperti Danau Limboto, Taman Nasional Kutai, dan pesisir Maluku Utara sebagai contoh nyata eksploitasi yang mengabaikan kelestarian lingkungan.

Frasa kunci “tambang perusahaan merusak kawasan wisata” bukan hanya sekadar isu lingkungan, tapi juga menyangkut kepentingan ekonomi rakyat. Masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari sektor pariwisata kini mulai kehilangan mata pencaharian.


Tambang Perusahaan Merusak Kawasan Wisata

Dampak dari tambang perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan wisata sangat merugikan. Erosi tanah, kerusakan sungai, hingga pencemaran udara menjadi ancaman serius. Ketua MPR mendorong pemerintah daerah dan pusat agar lebih tegas menindak pelaku usaha yang melanggar aturan.

Bamsoet menyebutkan, pemulihan kawasan yang rusak membutuhkan waktu puluhan tahun dan biaya besar. Jika pemerintah dan masyarakat tidak segera menghentikan aktivitas tambang perusahaan yang merusak kawasan wisata, dampaknya bisa berubah menjadi bencana nasional yang merugikan generasi mendatang.


Tindakan yang Diharapkan Pemerintah

Ketua MPR meminta pemerintah segera mengevaluasi seluruh izin tambang di wilayah sensitif. Ia juga menyarankan pembentukan tim independen yang bertugas memverifikasi dampak lingkungan secara berkala. Tak hanya itu, ia mengusulkan insentif untuk perusahaan tambang yang bersedia melakukan reklamasi dan mendukung konservasi lingkungan.

“Sudah saatnya kita membalik orientasi pembangunan. Wisata alam dan ekowisata dapat menjadi kekuatan ekonomi baru jika dilindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan,” ucapnya.


Dukungan Komunitas dan Aktivis Lingkungan

Komunitas pecinta alam dan aktivis lingkungan mendukung penuh pernyataan Ketua MPR tersebut. Mereka meminta agar suara masyarakat lokal yang terdampak turut didengar dalam proses penyusunan kebijakan. Bahkan beberapa komunitas telah mengumpulkan bukti visual dan laporan kerusakan akibat aktivitas tambang untuk diserahkan kepada kementerian terkait.

Greenpeace Indonesia juga menyebutkan bahwa reklamasi sering kali hanya formalitas, dan kerusakan yang ditimbulkan tidak bisa dikembalikan seperti semula. Hal ini semakin mempertegas perlunya tindakan nyata.

Baca Juga:Jalan Batik Lesoeng: Jejak Warisan Budaya Ponorogo


Kesimpulan: Perlu Regulasi Tegas

Isu tambang perusahaan merusak kawasan wisata bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga soal keberlanjutan ekonomi dan budaya masyarakat lokal. Ketua MPR telah membuka ruang diskusi serius mengenai hal ini. Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi juga segera bertindak tegas agar kawasan wisata tetap menjadi warisan berharga Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *